Kamis, 10 Maret 2011

Contoh Naskah Pidato Bahasa Indonesia

Wajib Belajar 9 Tahun

Assalamualaikum W.W ..
Pertama-tama, marilah kita ucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, rezeky serta hidayah-Nya kepada kita semua sehingga atas kuasa-Nya kita semua yang berada disini masih diberi kesempatan untuk berkumpul bersama. Terima kasih tidak lupa saya ucapkan kepada Bapak Endang selaku guru Bahasa Indonesia, serta teman-teman IX C yang telah memberikan saya kesempatan berpidato.

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas pidato tentang
“Wajib Belajar 9 Tahun” yang merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Seperti kita ketahui bersama, Pendidikan merupakan satu aspek penting bagi pembangunan bangsa. Karena itu, hamper semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam program pembangunan nasional. Sumber daya manusia yang bermutu, yang merupakan produk pendidikan, merupakan produk pendidikan, merupakan kunci keberhasilan pembangunan satu Negara.

Program ini dilator belakangi dari munsilnya Program Wajib Belajar 6 Tahun pada tanggal 1984. Kemudian pada tahun 1994 melalui Inpres Nomor 1 Tahun 1994 ditingkatkan menjadi Program Wajib Belajar 9 Tahun. Hal ini, berarti bahwa setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan mengikuti Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Pada awalnya, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menuntaskan program wajib belajar (wajar) 9 tahun pada pendidikan dasar (SD dan SMP) paling lambat tahun 2008. Namun ternyata Program Wajib Belajar 9 Tahun yang ditargetkan Departemen Pendidikan Nasional diraih tahun 2008 terancam gagal. Itu semua terjadi karena masih banyaknya kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraannya, khususnya bekait dengan akses pendidiakn yang masih relative rendah, serta mutunya pendidikan, dalam hal ini mencangkup tenaga pendidikan, fasilitas, pembiyaan, manajemen, proses dan prestasi siswa masih rendah.

Untuk penuntasanWajib Belajar 9 Tahun, disamping pemberian dana atau subsidi yang lain, ada BOS. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakkan salah satu dan kompensasi untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya masyarakat miskin, dalam membiayai pendidikan. Dan salah satu upaya menuntaskan wajar (wajib belajar) 9 tahun, antara lain menambah daya tampung SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan membangun unit sekolah baru (USB) di daerah yang belum memiliki SMP/MTs dan menambah ruang kelas bagi daerah memiliki SMP/Mts.
Sebenarnya tujuan diadakannya program Wajib Belajar 9 Tahun, diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop-out) bisa diminimalisir dan juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia serta penuntasan wajib belajar yang tidak hanya merupakan upaya agar anak masuk ke sekolah, akan tetapi sekolah dengan sistem pembelajaran yang berkualitas. Namun rendahnya partisipasi sebagian kelompok masyarakat dalam mendukung wajib belajar, sebagai akibat adanya hambatan geografis, sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat mengakibatkan program ini terhambat.

Terkait dengan itu semua sebagai masyarakat yang baik, kita harus ikut berpartisipasi atau ikut serta dalam mendukung Wajib Belajar 9 Tahun ini. Karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Cukup sekian pidato dari saya. Terima kasih atas perhatiannya.
Akhir kata Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu Alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar